PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Mahakam Ulu No.38 Tahun 2021 Tetang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Annggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 05 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Ketentuan PERMENKEU No.34/KM.7/2021 tentang Pemotongan Penyaluran Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022 Tahap Pertama dalam Rangka Penggantian Dana yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atas Dukungan terhadap Penanganan Dampak Pandemi Covid-19;
- b adanya kewajiban Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu terhadap Pihak Ketiga yang pekerjaannya telah selesai dan Siltap Aparat Kampung/Desa yang belum terbayar pada Tahun Anggaran 2021;
- adanya Belanja OPD yang baru terbentuk pada November 2021 dan belum teranggarkan di APBD Tahun 2022;
- ketentuan Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 Pasal 164 ayat (2) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antr rincian objek belanja dilakukan melalui perubahan PERBUP tentang Penjabaran APBD;
- terjadinya Perubahan Alokasi, Penggunaan dalam APBD Kabupaten Mahakam Ulu, yang pertama adalah Perubahan Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler sehingga harus dilakukan penyesuaian pada belanja tersebut;
- pada APBD Tahun Anggaran 2022 terjadi perubahan alokasi pada batang tubuh PERBUP Induk yakni Perubahan pada Belanja; sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, d, e, dan f tersebut diatas, perlu menetapkan PERBUP tentang Perubahan Atas PERBUP Kab. Mahakam Ulu Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 05 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.