Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 37 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Perlu dilakukan pernyesuaian ketentuan mengenai jangka waktu pembayaran tambahan penghasilan bagi aparatur sipil negara di lingkungan PEMDA, sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan PERBUP tentang Perubahan Atas PERBUP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Paratur Sipil Negara di Lingkungan PEMDA.

Dasar hukum Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 37 Tahun 2021 ini adalah :

UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 2 Tahun 2013;
UU Nomor 5 Tahun 2014 UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020;
PP Nomor 53 Tahun 2010;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
PERBUP Nomor 23 Tahun 2021.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan pada Pasal 7 yaitu Pembayaran TPP dilakukan pada pertengahan bulan berikutnya yang meliputi jumlah netto setelah dipotong pajak dan pengurangan TPP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembayaran TPP sebagaimana dimaksud dibayarkan mulai bulan Januari 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu

Nomor
37 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2021

Berlaku Tanggal
15 Desember 2021

Sumber
BD.2021/NO.37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 37 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.37 MB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar