Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan lalu lintas internasional, serta mobilitas penduduk, dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di Kabupaten Pekalongan dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk yang dapat menimbulkan kejadian luar biasa, kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia dan/atau wabah yang membahayakan kesehatan masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Nomor
1

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2022

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2022

Berlaku Tanggal
04 Februari 2022

Sumber
LD.2022/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar