PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Tapin Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tapin Nomor 60 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak setiap wanga negara, khususnya penduduk Kabupaten Tapin untuk mendapatkan pemenuhan pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar secara minimal, perlu mengatur Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Tapin;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor loo Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbanganT sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Pembentuk Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Dasar Hukum;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 100 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Pembentuk Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Tahapan Penerapan SPM;
Koordinasi Penerapan SPM;
Pembiyaan;
Pembinaan dan Pengawasan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tapin Nomor 60 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.