PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK
untuk meningkatkan motivasi, disiplin dan kesejahteraan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, perlu diberikan tambahan penghasilan bagi pegawai dimaksud. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 80 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 15 Tahun 2021 ini adalah :
UU Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2000;
UU Nomor 5 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
Perpres Nomor 52 Tahun 2009;
Perpres Nomor 33 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 33 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Perda Kutim Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pasal di dalam peraturan ini memuat:
Kriteria TPP;
Penganggaran;
Besaran dan Komponen TPP;
Besaran Tambahan Penghasilan;
Persyaratan Pemberian Tambahan Penghasilan;
Mekanisme Pembayaran;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan;
Lampiran I tentang Besaran TPP;
Lampiran II tentang Unit kerja/jabatan yang diberikan TPP ASN berdasarkan prestasi kerja:
Lampiran III tentang Unit kerja/jabatan yang diberikan TPP ASN berdasarkan kondisi kerja;
Lampiran IV tentang nama/jenis jabatan dan prosentase besaran TPP ASN berdasarkan kelangkaan profesi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.