Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi jasa usaha sebagai salah satu sumber pendapatan Daerah guna membiayai pelaksanaan jalannya pemerintahan telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas ;
  2. bahwa dengan adanya objek wisata baru, yaitu Wisata Air Taman Bale Kemambang dan potensi tempat khusus parkir di Kabupaten Banyumas, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
8

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
20 Juni 2014

Berlaku Tanggal
20 Juni 2014

Sumber
LD.2014/NO.2.C

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha Di Kabupaten Banyumas

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar