Peraturan Bupati Majene Nomor 9 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Majene Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Covid-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Majene Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pembayaran jasa klaim Covid-19 perlu diatur maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Covid-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah Majene

Dasar hukum Peraturan Bupati Majene Nomor 9 Tahun 2021 ini adalah :

UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 29 Tahun 1959;
UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 26 Tahun 2004;
UU Nomor 32 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020;
UU Nomor 36 Tahun 2009;
UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
UU Nomor 5 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 18 Tahun 2016;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Proporsi Besaran Jasa Sarana Dan Jasa Pelayanan Covid-19 Pada Rumah Sakit Umum Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
9 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Covid-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah

Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2021

Berlaku Tanggal
18 Mei 2021

Sumber
BD.2021/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Majene Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (360 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar