Peraturan Bupati Gresik Nomor 27 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Gresik Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Gresik Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, AtaumPenghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gresik

Nomor
27

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
24 Agustus 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2020 Nomor 28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Gresik Nomor 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar