Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa seiring dengan lajunya perkembangan zaman dan pembangunan maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan keadaan sosial Ekonomi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
4

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Ditetapkan Tanggal
28 April 2008

Diundangkan Tanggal
30 April 2008

Berlaku Tanggal
30 April 2008

Sumber
LD.2008/No.4

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar