Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 38 Tahun 2019

Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusutan Arsip

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 38 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan arsip yang dilakukan oleh Perangkat Daerah selaku pencipta dan pengelola arsip, perlu adanya Pedoman Penyusutan Arsip. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 angka 18 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, penyusutan arsip dengan cara pemindahan arsip in aktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna dan penyerahan arsip statis kepada Kantor Arsip Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 38 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai:
penyusutan arsip terdiri dari tata cara pemindahan arsip in aktif dari unit pengolah dan dari perangkat daerah ke kantor arsip daerah, tata cara penyerahan arsip statis. Selain itu juga terkait sumber daya kearsipan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru

Nomor
38 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pedoman Penyusutan Arsip

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019

Berlaku Tanggal
31 Desember 2019

Sumber
BD. No.2019/40, LL Kab Kep Aru: 15 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 38 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (15.59 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar