Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa arsip yang dimiliki daerah merupakan sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis dalam menyajikan informasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan;
  2. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, terpercaya dan menjamin perlindungan kepentingan Pemerintah Daerah dan hak-hak keperdataan masyarakat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, maka perlu adanya penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan;
  3. bahwa dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. UU. Nomor 69 Tahun 1958
  3. UU. Nomor 43 Tahun 2009
  4. UU. Nomor 23 Tahun 2014
  5. PP. Nomor 28 Tahun 2012.

Peraturan tersebut berisi tentang:
I. Ketentuan Umum;
II. Maksud dan Tujuan;
III. Ruang Lingkup;
IV. Penyelenggaraan Kearsipan;
V. Penetapan Kebijakan Kearsipan;
VI. Pengelolaan Arsip;
VII. Pembinaan Kearsipan;
VIII. SIKD dan JIKD;
IX. Sumber Daya Pendukung;
X. Peran Serta Masyarakat;
XI. Larangan;
XII. Pengendalian dan Pengawasan;
XIII. Ketentuan Pidana;
XIV. Ketentuan Peralihan;
XV. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka

Nomor
4 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penyelenggaraan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2018

Berlaku Tanggal
02 Mei 2018

Sumber
LD. 2018/ No. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (218.85 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar