Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja 5 (Lima) Distrik pada Pemerintah Kabupaten Sorong
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 35 Tahun 2008 tentang Pembentukan 3 (tiga) Distrik Dalam Wilayah Kabupaten Sorong, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan 2 (dua) Distrik Dalam Wilayah Kabupaten Sorong, perlu dibentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Distrik dimaksud;
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Distrik pada Pemerintah Kabupaten Sorong;
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b maka, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Organisasi dan Tata Kerja 5 (lima) Distrik Pada Pemerintah Kabupaten Sorong.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab. Sorong Nomor 35 Tahun 2008
- dan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Penetapan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
Organisasi;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Tata Kerja;
Pembiayaan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.