Peraturan Bupati Karo Nomor 27 Tahun 2018

Peraturan Bupati Karo Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Karo Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
  2. bahwa pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenan dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  3. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/159/KPTS/2018 tentang Rincian Alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Kepada Kabupaten/Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 menyatakan bahwa dalam hal penetapan APBD Kabupaten/Kota mendahului Keputusan Gubernur ini, maka penganggaran Bantuan Keuangan pada APBD Kabupaten/Kota dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Kabupaten/Kota dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten/Kota;
  4. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan perubahan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Karo Nomor 27 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015
  12. Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016
  13. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
  17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2017
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2018
  20. Peraturan Bupati KaroNomor 37 Tahun 2015
  21. Peraturan BupatiKaro Nomor 36 Tahun 2017
  22. Peraturan Bupati Karo Nomor 01 Tahun 2018.

Penjabaran perubahan APBD Kab. Karo TA 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karo

Nomor
27 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2018/No.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (273.42 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar