PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 53 Tahun 2001 Tentang Ijin Usaha Hutan Tanaman (Iht)
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 53 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, maka berdasarkan kewenangan yang ada pada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur di bidang kehutanan perlu mengatur penyelengaraan perizinan usaha hutan tanaman dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
- bahwa untuk tertibnya penyelenggaraan perizinan usaha hutan tanaman di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Hutan Tanaman.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 53 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.