Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2003 Tentang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas dalam kinerja organisasi kelembagaan dan Perangkat Daerah, melalui analisis jabatan secara objektif di pandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2003 tentang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
- bahwa untuk maksud tersebut pada huruf “a” perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2003 tentang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2004 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 43 tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
- Undang-Undang no. 25 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Kab. Tanjabtim Nomor 07 Tahun 2003
Perda ini mengatur mengenai:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2003 Tentang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.