Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 17 Tahun 2004

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 17 Tahun 2004 Tentang Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 17 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai bagian dan Perangkat Pemerintah Daerah yang menambah Sumber Pendapatan seluruh kegiatannya dengan baik dan terkendali;
  2. bahwa untuk mencapai tujuan diatas perlu adanya Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 17 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998

Perda ini mengatur mengenai:
Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi;
Susunan;
Tata kerja;
Tugas Pokok;
Penghasilan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
17 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2004

Diundangkan Tanggal
15 Juli 2004

Berlaku Tanggal
15 Juli 2004

Sumber
LD/2004/NO.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (49.93 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar