Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 17 Tahun 2006

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 17 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor : 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa;
  2. bahwa untuk memenuhi maksud huruf &# a&# diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 17 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005

Perda ini mengatur mengenai:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
17 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa

Ditetapkan Tanggal
06 November 2006

Diundangkan Tanggal
07 November 2006

Berlaku Tanggal
07 November 2006

Sumber
LD.2006/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (424.65 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar