Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 25 Tahun 2001

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 25 Tahun 2001 Tentang Retribusi Terminal

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 25 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis – jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi Terminal merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II ;
  2. bahwa untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 4 Tahun 1988 beserta Peraturan Daerah Perubahannya dan menetapkannya kembali dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 25 Tahun 2001 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
  5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  8. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1986
  14. keppres Nomor 44 Tahun 1999
  15. Kepmendagri Nomor 174 Tahun 1997
  16. Kepmendagri Nomor 175 Tahun 1997
  17. Kepmendagri Nomor 119 Tahun 1998

Perda ini mengatur mengenai:
Retribusi Terminal, meliputi;
Nama, Obyek dan Subjek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
Struktur dan Besarnya Tarif;
Wilayah pemungutan;
Masa Retribusi dan saat Retribusi Terutang;
Surat Pendaftaran;
Penetapan Retribusi;
Tata Cara Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan;
Keberatan;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Kadaluarsa Penagihan;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Nomor
25 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
Retribusi Terminal

Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2001

Diundangkan Tanggal
26 Mei 2001

Berlaku Tanggal
26 Mei 2001

Sumber
LD.2001/NO.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (56.46 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar