Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatn dan Belanja Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.12 Tahun 1985,
- Undang-Undang No.21 Tahun 1997,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003, Uu No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006, Pp No.71 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012,
- Permednagri No.13 Tahun 2006,
- Peraturan Daerah No.4 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2017 dalam 10 pasal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.