Peraturan Bupati Lahat Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lahat Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektifitas pelaksanaan penyelenggaraan Pemungutan Pajak Daerah, dipandang perlu untuk menyempumakan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 10 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, ruang lingkup, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.