Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 69 Tahun 2018

Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Batas Desa Ambawang dan Desa Air Putih Kecamatan Kubu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 69 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
  2. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Desa Ambawang Kecamatan Kubu dan Desa Air Putih Kecamatan Kubu Nomor 146/02/BA/BTS-DSA/2017 tanggal 04 April 2017;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Ambawang dan Desa Air Putih Kecamatan Kubu.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 69 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.35 Tahun 2007,
  2. Undang-Undang No.4 Tahun 2011,
  3. Undang-Undang No.6 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014, diubah Undang-Undang No.9 Tahun 2015,
  5. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014, diubah Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.45 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
69 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Batas Desa Ambawang dan Desa Air Putih Kecamatan Kubu

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
26 Desember 2018

Berlaku Tanggal
26 Desember 2018

Sumber
BD.2018/NO.70, LL KAB.KUBURAYA: 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.92 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar