Peraturan Bupati Lahat Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Gugus Tugas Pengendalian dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lahat Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (7) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 26 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, gugus tugas kabupaten, gugus tugas kecamatan, gugus tugas desa/kelurahan, mekanisme kerja, pembiayaan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.