Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melindungi kepentingan umum, menjamin kebenaran dalam pengukuran alat ukur, takar, timbang dan perlengkapanya serta menciptakan ketertiban dan kepastian hukum perlu dilakukan tera/ tera ulang;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf 1 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur ketentuan tentang retribusi pelayanan tera/ tera ulang dalam Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
  2. Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985.

Materi Pokok terdiri dari:
I Ketentuan Umum;
II Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
III Golongan Retribusi;
IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
V Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
VI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
VII Penyesuaian Tarif Retribusi;
VIII Tata Cara dan Wilayah Pemungutan;
IX Saat Retribusi Terutang;
X Tata Cara Pembayaran;
XI Sanksi Administratif;
XII Tata Cara Penagihan;
XIII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
XIV Keberatan;
XV Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
XVI Kadaluarsa Penagihan;
XVII Insentif Pemungutan;
XVIII Pendelegasian Pelayanan;
XIX Masa Berlaku Tera/ Tera Ulang;
XX Ketentuan Penyidikan;
XXI Ketentuan Pidana;
XXII Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan

Nomor
2 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
08 Juli 2018

Berlaku Tanggal
08 Juli 2018

Sumber
LD.2018/No.02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (15.91 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar