Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pos Pelayanan Terpadu Integrasi di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 26 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dalam rangka mempercepat layanan sosial dasar masyarakat untuk menunjang pembangunan;
- bahwa dalam mewujudkan upaya-upaya sebagaimana dimaksud diatas, perlu dilaksanakan penginteigrasian Posyandu menuju Posyandu berstrata Mandiri, melalui peran serta Pemerintah Daerah dan lintas sektor bersama masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pos Pelayanan Terpadu Integrasi di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar hukum Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 26 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kab. Sumba Tengah Nomor 5 Tahun 2009
Materi pokok terdiri dari:
I. Ketentuan Umum;
II. Maksud dan Tujuan;
III. Ruang Lingkup;
IV. Sasaran Pengintegrasian;
V. Jenis Layanan;
VI. Pemberi Layanan;
VII. Instansi Teknis Pembina;
VIII. Mitra;
X. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan;
XI. Pembinaan dan Pengawasan;
XII. Pembiayaan;
XIII. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 26 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.