Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 30 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 menyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Perkada tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dan berpedoman pada SAP;
- bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 18 Tahun 2014 belum mengakomodir ketentuan yang mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Persediaan sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 18 Tahun 2014
Dasar hukum Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 30 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kab. Sumba Tengah Nomor 1 Tahun 2009
Materi Pokok terdiri dari 2 Pasal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Sumba Tengah
Download Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 30 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.