Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banggai Laut
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 40 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Banggai Laut.
Dasar hukum Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 40 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat:
antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Kedudukan;
c. Tugas dan Fungsi;
d. Susunan Organisasi;
e. Uraian Tugas dan Fungsi;
f. Tata Kerja;
g. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.