PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan telah ditetapkannya keputusan Bupati Rejang lebong tentang penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD pada pusat kesehatan masyarakat di lingkungan dinas kesehatan, maka dipandang perlu menetapkan tarif pelayanan BLUD pada pusat kesehatan masyarakat di lingkungan dinas kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.