Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9037 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011.

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
13 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran

Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
07 Mei 2019

Berlaku Tanggal
07 Mei 2019

Sumber
LD.2019/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (323.74 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar