PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 33 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan air bawah tanah dimaksudkan untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup akibat pengambilan air bawah tanah, yang bertujuan agar keberadaan air bahwah tanah sebagai sumber daya air tetap, mendukung dan mengantisipasi tuntutan perkembangan pembangunan yang berkelanjutan serta berpihak kepada kepentingan rakyat;
- Hak air bahwa tanah adalah hak guna air yang pengelolaannya didasarkan atas asas fungsi sosial, nilai ekonomi, kemanfaatan umum, keterpaduan, keserasian, keseimbangan, kelestarian, keadilan, kemandirian, transparansi serta akuntabilitas publik, sedangkan teknis pengelolaannya berdasarkan pada wilayah cekungan air bawah tanah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo
Nomor
33
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2008
Berlaku Tanggal
31 Desember 2008
Sumber
LD>2008/NO.33
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 33 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.