PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 29 Tahun 2008 Tentang Pengikatan Dana Anggaran untuk Pelaksanaan Pembangunan Gedung Terminal, Menara Pengawas, Galian Tanah dan Box Culvert pada Bandar Udara Muara Bungo Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak Selama 3 (Tiga) Tahun Anggaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 29 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pelaksanaan pembangunan Gedung Terminal, Menara Pengawas, Galian Tanah dan Box Culvert pada Bandar Udara Muara Bungo membutuhkan anggaran dana yang besar sehingga perlu dianggarkan lebih dari 1 (satu) tahun anggaran.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo
Nomor
29
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Pengikatan Dana Anggaran untuk Pelaksanaan Pembangunan Gedung Terminal, Menara Pengawas, Galian Tanah dan Box Culvert pada Bandar Udara Muara Bungo Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak Selama 3 (Tiga) Tahun Anggaran
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2008
Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2008
Berlaku Tanggal
11 Oktober 2008
Sumber
LD.2008/NO.29
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 29 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.