PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Perlengkapan Jalan dalam Kabupaten Bungo
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 27 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sejalan dengan perkembangan dan peningkatan mobilitas kegiatan lalu lintas dan angkutan di jalan serta untuk memberikan pelayanan kepada pemakai jalan dalam Kabupaten Bungo, maka dipandang perlu menyelenggarakan perlengkapan jalan;
- Penyelenggaraan perlengkapan jalan dimaksud meliputi aspek pengaturan, pengendalian, pengawasan dan pemeliharaan yang bertujuan untuk menjaga keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo
Nomor
27
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlengkapan Jalan dalam Kabupaten Bungo
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2008
Diundangkan Tanggal
22 Juli 2008
Berlaku Tanggal
22 Juli 2008
Sumber
LD.2008/NO.27
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 27 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.