Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Serta Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 201 7 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan ketentuan pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Serta Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang N mor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015.
Tahapan Pemilihan Kepala Desa, terdiri dari:
a. Persiapan;
b. Pencalonan;
c. Pemungutan Suara, dan
d. Penetapan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.