Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 12 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat Daerah Kabupaten Mamasa dan Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa secretariat daera dan secretariat dewan perwakilan rakyat daerah kabupatan mamasa sesuai kedudukan, tugas dan pungsinya mempuyai peranan penting dalam penyalengaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat;
  2. bahwa organisasi secretariat daerah dan sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten mamasa sebagai mana diatur dalam peraturan daerah kabupaten mamasa nomor: 8 tahun 2005, suda tidak sesuai dengan tuntutan kebutuhan serta peraturan perundang – undangan yang berlaku sehinga perlu dilakukan penataan ulang.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 12 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang – undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3041 ) Sebagai mna telah diubah dangan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890)
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Propinsi Sulawesi Selatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186)
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Derah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 125, Tmbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 ) Sebagai mana Telah diubah Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Peraturan Pemerinta pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 Tentang perubahan atas undang- undang Nomor 32 Tahun 2004 Tntang Pemerintahan Daera menjadi Undang-Undang ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548)
  4. Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang pembbinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 42, tambahan lmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090)
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan prmerintahan antara pemerintah,Pemerintahan daerah propinsi dan pemerintah daerah Kabupaten dan kota(lembaran Negara Repulbik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, tambahan Negara Republik Indonesia Negara Republik Indonesia Nomor 4737)

Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok, fungsi, struktur organisasi pada Sekertariat Daerah dan Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa

Nomor
12 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat Daerah Kabupaten Mamasa dan Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa

Ditetapkan Tanggal
28 November 2008

Diundangkan Tanggal
28 November 2008

Berlaku Tanggal
28 November 2008

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2008 NOMOR 85

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (146.07 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar