Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 13 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 13 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a.bahwa dalam rangka tertib dan optimalisasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka diperlukan kelembagaan Inspektorat Daerah yang efektif sesuai bidang tugas dan fungsinya;
  2. bahwa berdasarkan penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah menyatakan bahwa oerganisasi Inspektorat Daerah diatur tersendiri;
  3. bahwa kelembagaan Inspektorat Daerah sebagaimana diatur delam Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah sudah tidak sesuai dengan tuntutan kebutuhan, ketatanegaraan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan penataan ulang.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 13 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok – Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang
  2. Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890)
  3. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Npmor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548)
  4. PeraturanPemerintahRepublik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentangPembagianUrusanPemerintahanantaraPemerintah, Pemerintahan Daerah ProvinsidanPemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741). e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Peraturan ini berisi tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan Susunan Organisasi Inspektorat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa

Nomor
13 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah

Ditetapkan Tanggal
28 November 2008

Diundangkan Tanggal
28 November 2008

Berlaku Tanggal
28 November 2008

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2008 NOMOR 86

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (80.64 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar