Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir- bahwa sehubungan dengan Surat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 60/S/4/2020 Tanggal 28 April 2020 point 3 dan 4 yaitu Pemerintah saat ini tengah berjuang menghadapi wabah Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), dimana keadaan ini dan upaya untuk mengatasinya telah ditetapkan dengan Keputusan Presiden republic Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) sebagai bencana Nasional sejalan dengan kebijakan tersebut telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroksrasi Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, sehingga dengan kondisi tersebut terdapat kesulitan bagi para Pemeriksa BPK untuk melaksanakan sejumlah prosedur pemeriksaan seperti konfirmasi tatap muka dan cek fisik. Meskipun demikian, penting kami sampaikan bahwa, dalam kondisi yang sulit seperti ini, pertanggal 24 April 2020 BPK telah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD. Namun karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dapat terselesaikan Pemeriksaan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, maka laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten Aceh Utara disampaikan oleh Tim BPK RI pada tanggal 29 Juni 2020. Hal ini berdampak pada keterlambatan penyerahan kepada DPRK sebagai bentuk pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
- UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah nomor 65 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 64 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 11 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 38 Tahun 2018
- Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2008
- Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 8 Tahun 2018
- Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Kabupati Aceh Utara Nomor 178 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Kabupati Aceh Utara Nomor 35 Tahun 2019
Dalam Qanun ini mengatur 13 Pasal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.