PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya klarifikasi Gubernur maka perlu diadakan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan terebut huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Klaten No 10 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten
Nomor
2
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2007
Diundangkan Tanggal
17 Januari 2007
Berlaku Tanggal
17 Januari 2007
Sumber
LD.2007/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.