Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Strategi Pembangunan Ekologi Pengelolaan Sadimas (Sampah Menjadi Emas) Melalui Peran Masyarakat di Kabupaten Kudus

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan sampah yang sehat dan bersih, perlu dilakukan pengembangan sistem pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dan didukung peran serta masyarakat;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf c Perda Kab Kudus No 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan sampah, mengamanatkan bahwa Pemda bertugas memfasilitasi, mengembangkan dan melaksanakan upaya pengurangan, penanganan, dan pemanfaatan sampah;
  3. bahwa dalam rangka memfasilitasi, mengembangkan dan melaksanakan upaya pengurangan, penanganan, dan pemanfaatan sampah;
  4. bahwa dalam rangka memfasilitasi, mengembangkan dan melaksanakan upaya pengurangan, penanganan, dan pemanfaatan sampah agar dapat memberikan manfaat secara ekonomi bagi setiap orang maka sampah tersebut perlu dikelola dengan prinsip reduce, reuse, dan recycle atau ditabung menjadi emas;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Pembangunan Ekologi Pengelolaan SADIMAS (Sampah Menjadi Emas) melalui peran masyarakat di Kab Kudus;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang No 18 Tahun 2008
  3. Undang-Undang No 32 Tahun 2009
  4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
  6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017
  7. PermenLH No 13 Tahun 2012
  8. Peraturan Daerah Kab Kudus No 3 Tahun 2016
  9. Peraturan Daerah Kab Kudus No 4 Tahun 2017
  10. Peraturan Bupati Kudus No 27 Tahun 2018

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pembangunan model pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, pembangunan kerja sama pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, pemberdayaan masyarakat dalam pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kudus

Nomor
34 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Strategi Pembangunan Ekologi Pengelolaan Sadimas (Sampah Menjadi Emas) Melalui Peran Masyarakat di Kabupaten Kudus

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
24 Juli 2020

Berlaku Tanggal
24 Juli 2020

Sumber
BD.2020/No.34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.34 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar