Peraturan Bupati Berau Nomor 46 Tahun 2020

Peraturan Bupati Berau Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Berau Nomor 46 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK 07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK 07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu melakukan penyempurnaan penyaluran, penatausahaan, penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Kampung TA 2020.

Dasar hukum Peraturan Bupati Berau Nomor 46 Tahun 2020 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.

BLT dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Berau

Nomor
46 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 46

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Berau Nomor 46 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (13.59 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar