Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Segah Kabupaten Berau

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Segah Kabupaten Berau kepada pelanggan/masyarakat dan lainnya, memerlukan dukungan untuk operasional dan pengembangan jaringan usaha.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketentuan Umum, Penambahan Penyertaan Modal, Hak dan Kewajiban, Hasil Usaha, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Berau

Nomor
1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Segah Kabupaten Berau

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 1; Noreg Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (3.01 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar