Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Segah Kabupaten Berau Berupa Sambungan Rumah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan kinerja dan cakupan pelayanan PDAM kepada masyarakat, maka perlu penyertaan modal Pemda pada PDAM Tirta Segah Kabupaten Berau berupa sambungan rumah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 19 Tahun 2019 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD
Ketentuan Umum, Penambahan Penyertaan Modal, Pengelolaan, dan Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.