Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 11 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa air tanah mempunyai peran yang penting bagi kehidupan dan penghidupan rakyat, karena fungsinya sebagai salah satu kebutuhan pokok sehari-hari sehingga perlu dikelola dengan asas fungsi sosial, nilai ekonomis, pemanfaatan. keterpaduan dan kelestarian untuk mewujudkan keseimbangan antara upaya konservasi dan pendayagunaan air tanah;
  2. bahwa untuk mencegah kerusakan air tanah akibat pengambilan air tanah yang melebihi daya dukungnya, pencemaran maupun keguatan alam, perlu dilakukan pengelolaan air tanah secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Pemerintah Daerah mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam pengelolaan air tanah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 11 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  13. Peraturan Daerah Kab. Manggarai Barat Nomor 4 Tahun 2008

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Asas, Maksud dan Tujuan;
III. Landasan Pengelolaan Air Tanah;
IV. Pengelolaan Air Tanah;
V. Perizinan;
VI. Pembiayaan;
VII. Pemberdayaan, Pengendalian, dan Pengawasan;
VIII. Sanksi Administratif;
IX. Ketentuan Penyidikan;
X. Ketentuan Pidana;
XI. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat

Nomor
11 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Pengelolaan Air Tanah

Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
17 Juli 2012

Berlaku Tanggal
17 Juli 2012

Sumber
LD. 2012/No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.97 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar