Peraturan Bupati Kebumen Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Pemberian Penghargaan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 37 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian dan Pemberian Penghargaan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 37 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penilaian dan Pemberian Penghargaan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup;
Mekanisme Penilaian;
Bentuk Penghargaan;
Sumber Pembiayaan, dan
Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.