Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Kebumen

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penataan bidang ketatalaksanaan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang tepat fungsi dan tepat proses di Kabupaten Kebumen, perlu menetapkan peta proses bisnis;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Kebumen;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
  10. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
  11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Daerah dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2019

Dalam peraturan ini diatur tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Kebumen.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
40 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Kebumen

Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
10 Juni 2020

Berlaku Tanggal
10 Juni 2020

Sumber
BD 2020/ No. 44

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (323.53 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar