PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
a. bahwa pola pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture set) Aparatur Sipil Negara belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang efisien dan efektif dan produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan belum berorientasi pada hasil (outcomes);
b. bahwa Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir (mint set) dan budaya kerja (culture set);
c. bahwa untuk menumbuhkembangkan etos kerja, tanggung jawab, etika dan moral aparatur sipil negara serta guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur sipil negara secara intensif, berkelanjutan dan menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini memuat VI Bab, 12 Pasal, dan I Lampiran. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1-Pasal 3;
Bab II Nilai Budaya Kerja Pasal 4;
Bab III Penerapan Budaya Kerja Pasal 5-Pasal 6;
Bab IV Pengembangan Budaya Kerja Pasal 7-Pasal 8;
Bab V Pembinaan dan Pengawasan Pasal 9-Pasal 10;
Bab VI Ketentuan Penutup Pasal 11-Pasal 12. Pedoman Pengembangan Budaya Kerja dimaksudkan sebagai salah satu instrumen reformasi birokrasi dalam rangka pelaksanaan dan pengembangan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Daerah. Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi nilai budaya kerja, penerapan budaya kerja, dan pengembangan budaya kerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.