Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyetoran Modal Pemerintah Kabupaten Ende pada PT. Bank Pembangunan Nusa Tenggara Timur (Persero)

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah dalam rangka memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu menggali sumber-sumber pendapatan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;
  2. bahwa PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Persero) merupakan Bank Daerah yang sahamnya milik Pemerinta Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten /Kota se-Nusa Tenggara Timur yang perlu terus dikembangkan permodalnya, sehingga dapat menggerakan roda perekonomian masyarakat, meraih laba, serta dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kabupaten Ende sebagai salahsatu sumber pendapatan Asli Daerah;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pernyataan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pernyataan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Ende pada PT.Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Persero).

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 Tahun 1945
  2. Undang-Undang No.69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
  7. dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006.

BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Maksud Dan Tujuan;
BAB III Penyetoran Modal;
BAB IV Pelaksanaan;
BAB V Pengendalian Dan Pengawasan;
BAB VI Ketentuasn Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ende

Nomor
7 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Penyetoran Modal Pemerintah Kabupaten Ende pada PT. Bank Pembangunan Nusa Tenggara Timur (Persero)

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2019

Berlaku Tanggal
19 Desember 2019

Sumber
LD. 2019/ No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.36 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar