PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 97 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP);
- bahwa untuk memberikan acuan dalam penilaian operasional kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan dan untuk meningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada
Nomor
97
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
24 Oktober 2019
Sumber
BD. 2019/No. 97
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 97 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.