PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting pemerintahan demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik;
- bahwa untuk memaksimalkan pemenuhan hak atas informasi maka pemerintah daerah wajib melaksanakan pemenuhan hak untuk mendapatkan informasi bagi masyarakat di Kabupaten Ngada;
- bahwa pengaturan tentang penyelenggaraan keterbukaan informasi publik adalah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan pemerintah daerah serta untuk mengoptimalkan hak atas informasi dan meningkatkan peran badan publik dalam memberi dan memperoleh informasi di Kabupaten Ngada;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada
Nomor
4
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
20 Agustus 2019
Sumber
LD. 2019/No. 4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.