Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melakukan harmonisasi dalam pemungutan pajak dan menghindari pemungutan pajak berganda, perlu dilakukan penyesuaian dalam pengelolaan Pajak Daerah;
  2. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 52/PUU-1X/2011, pengenaan pajak pada olah raga golf sebagai obyek dari Pajak Hiburan potensial dikenai pajak berganda yang bertentangan dengan prinsip kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum yang dijamin oleh konstitusi, sehingga pengenaan pajak hiburan pada permainan golf perlu dihapus dan obyek pajak hiburan perlu disesuaikan kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor Nomor 8 Tahun 1983
  4. Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012
  7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2015
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2011.

Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor Nomor 8 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2011.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 November 2018

Diundangkan Tanggal
02 November 2018

Berlaku Tanggal
02 November 2018

Sumber
LD. 2018/No. 3

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Download PDF (891.71 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar