Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan Pasal 511 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur terkait pengelolaan barang Milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014
  8. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016.

Peraturan daerah ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pejabat Pengelola Barang milik Daerah;
Perencanaan kebutuhan barang milik daerah;
Pengadaan;
Penggunaan;
Pemanfaatan;
Pengamanan dan Pemeliharaan;
Penilaian;
Pemindahtanganan;
Pemusnahan;
Penghapusan;
Penatausahaan;
Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan;
Pengelolaan barang milik daerah pada SKPD yang menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
Barang milik daerah berupa Rumah Negara;
Ganti Rugi dan Sanksi;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara

Nomor
7 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
10 November 2020

Diundangkan Tanggal
10 November 2020

Berlaku Tanggal
10 November 2020

Sumber
LD.2020/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.56 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar