Peraturan Bupati Ngada Nomor 4 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ngada Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tata kelola pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong-royong, dan akuntabel serta disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pengadaan barang dan/atau jasa di Desa diatur dengan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
  3. bahwa dalam rangka percepatan belanja desa untuk tercapainya percepatan pembangunan desa, perlu penyempurnaan pengaturan Pengadaan Barang/Jasa di desa;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2017

Berlaku Tanggal
07 Februari 2017

Sumber
BD. 2017/No. 4

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Ngada Nomor 40 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar